Panduan Verval Inpasing PTK Kemenag 2018 - Panduan Verval SK inpasing kemenag adalah panduan untuk verval sk inpasing kemenag, inpasing sendiri adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Non PNS dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS. dengan panduan verval sk inpasing kemenag ini semoga dapat membantu rekan-rekan guru yang melakukan sk inpasing dapat berjalan dengan lancar.
Panduan Verval Inpasing PTK sebagai berikut :- 1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- 2. Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul
- 3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- 4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.
- 5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
- 6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
- 7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contohtampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujuiAdmin Mapenda.
- 8. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan AjuanVerval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat
- 9. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilanstatus ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan olehAdmin Kanwil Provinsi setempat
Lihat juga : Aplikasi Kwitansi Bos Versi Terbaru 2017